Wednesday 7 February 2018

Ambar Syahputra Siregar

Datascrip Jualan Perangkat Digital Banking Karya Anak Bangsa

JAKARTA - PT Datascrip menghadirkan mPOS atau Mobile Poin Of Sales sebagai solusi teknologi untuk mendukung layangan perbankan secara digital, sehingga mudah digunakan kapan dan di mana pun.

Mobile Poin Of Sales merupakan perangkat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan smartmobile POS untuk melakukan transaksi pembayaran di merchant, maupun transaksi perbankan layaknya penggunaan EDC (Electronic Data Capture). Perangkat ini adalah hasil karya anak bangsa yang diproduksi oleh PT Len Industri (Persero).

Perangkat mPOS mendukung layanan perbankan digital karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari pembukaan rekening, transaksi perbankan, penutupan rekening, hingga melakukan transaksi selain produk perbankan. "Misalnya, pembayaran rekening listrik, pendaftaran dan pembayaran BPJS, serta penyaluran bantuan sosial (bansos) yang merupakan program dari pemerintah. Berdasarkan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank dapat memanfaatkan sepenuhnya teknologi digital melalui perangkat dan aplikasi sebagai media dalam melayani nasabahnya," kata Sylvia Lionggosari, Division Director PT Datascrip di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Perangkat ini dapat melakukan empat jenis transaksi pembayaran, yaitu menggunakan magnetic stripe card, IC card, NFC, dan pembayaran melalui barcode dengan bantuan camera scanning. Kerja perangkat didukung koneksi jaringan seluler dan sistem operasi Android yang dimodifikasi guna memudahkan proses verifikasi data secara cepat.

"Tujuannya memberikan layanan bertransaksi yang lebih aman, lebih cepat, dan lebih stabil. Perangkat mPOS ini juga dapat melakukan transaksi secara online dan offline, sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Pemindaian sidik jari sendiri untuk memastikan transaksi aman," papar Sylvia.

Dengan bentuk dan ukuran yang ringkas, mPOS sangat mudah untuk dibawa dan digunakan di mana saja. Perangkat juga dibekali printer yang secara otomatis mencetak proses transaksi atau layanan perbankan lainnya sebagai bukti.

Selain itu, lanjut Sylvia, alat juga meminimalkan interaksi secara langsung antara nasabah dengan pegawai bank. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan bank kepada nasabahnya.

Sesuai regulasi OJK, bank perlu memverifikasi nasabah sehingga dibutuhkan tatap muka dan verifikasi yang dilakukan oleh petugas bank. Dengan mPOS, bank dapat memanfaatkan pembaca e-KTP untuk melakukan verifikasi sidik jari guna memberikan jaminan bahwa e-KTP tersebut dipergunakan semestinya oleh pemegang yang berhak. Atau tidak tergantung secara verifikasi subjektif dari mata petugas bank.

Selama ini aktivitas perbankan masih identik dengan proses yang rumit, kaku dan membuang waktu. Sebagai contoh untuk membuka rekening bank, calon nasabah harus datang ke kantor cabang, bertemu dengan petugas bank, mengisi formulir, photocopy KTP dan NPWP, serta verifikasi data.

"Semua hal tersebut dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan praktis dengan perangkat mPOS. Nasabah tidak harus datang ke bank, perangkat ini bisa ada di pusat perbelanjaan, restoran, atau lewat agen yang ditunjuk pihak bank. Selain aman, mPOS dapat digunakan untuk berbagai transaksi dan layanan perbankan lainnya,” pungkas Sylvia. 


Sumber : Sindonews.com

Loading...

Isi komentar dengan sopan!